1.
PT
Indofood : - Berfoto
-
Birokrasi
dan prosedur begitu ketat
Peti
Kemas : Terdapat tiga ukuran kontrainer yaitu ; - 2o
fit berukuran 6m
-
40 fit berukuran 12m
-
Jumbo
apabila ada penambahan
BKPPMD :
UU No.25 Kepres Bidang Usaha Manufaktur, Trading, Multisektor.
Produksi dijual ada pengawasan dari pihak
LKPM.
Forwarding :
Baik in dividu ataupun perusahaan dapat melakukan ekspor barang. Tetapi
apabila individu yang melakukan ekspor
barang, barang yang bias dikirim hanya yang bersifat pribadi saja.
Syarat Dokumen Individu : -
Packing List
- Invoice
- NPWP
-
KTP/PASPOR
Syarat Dokumen
Perusahaan : - SIUP
- NPWP
- TDP
-
Packing
List
- Invoice
- Izin dari departemen sesuai dengan jenis barang
yang diekspor
Bank BRI : - Mendapatkan formulir Letter of Credit
- Syarat Importir :
·
Memiliki
API, APIS, APIT yang masih berlaku
·
Memiliki
Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
·
Memperoleh
pengakuan dari Deperindag RI
·
Dikenal
bonafide dan bereputasi baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar